Secara etimologis lingkungan dapat diartikan sebagai tempat hidup, sedangkan secara terminologis lingkungan dapat di artikan sebagai tempat hidup, tumbuh, dan berkembang, serta sebagai tempat berinteraksi sosial antara sesama makhluk hidup.
Lingkungan yang dimaksud adalah dalam arti umum, sedangkan dalam arti khususnya dapat kita pisahkan menjadi tiga bagian yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Lingkungan keluarga
Lingkungan keluarga adalah lingkungan dimana seseorang dapat hidup, menetap, dan tinggal berdampingan dengan kelompok orang dalam satu ikatan. Keluarga merupakan tempat anak diasuh dan dibesarkan, berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangannya, terutama keadaan ekonomi rumah tangga serta tingkat kemampuan orang tua dalam merawat yang sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan jasmani anak. Sementara tingkat pendidikan orang tua juga besar pengaruhnya terhadap perkembangan rohani anak, terutama terhadap kepribadian (kejiwaan) dan kemajuan pendidikannya
Anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga berada umumnya sehat dan cepat pertumbuhan badannya dibandingkan dengan anak dari keluarga yang kurang mampu. Demikian pula dengan yang orang tuanya berpendidikan maka akan menghasilkan anak yang berpendidikan pula. Pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan keluarga akan sangat menunjang terhadap proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah, pendidikan di sekolah tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya hubungan yang baik antara sekolah dengan keluarga.
Lingkungan sekolah
Lingkungan sekolah adalah tempat dimana seorang anak dididik dan dibentuk sedemikian rupa sehingga mereka mengalami perubahan kearah yang lebih maju dengan bekal pendidikan dan pengajaran yang mereka terima. Sekolah juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak terutama untuk kecerdasannya. Anak yang tidak mengikuti pendidikan di sekolah mereka akan tertinggal dalam berbagai hal. Sekolah sangat berperan dalam meningkatkan pola pikir anak, karena dari berbagai kegiatan pembiasaan dan pengajaran yang berlangsung di sekolah mereka mendapatkan berbagai macam ilmu dan pengetahuan yang akan sangat berarti dan bermanfaat bagi kehidupannya yang akan datang. Di samping itu orang tua tidak akan dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik secara optimal, dan tidak semua ilmu dapat doperoleh oleh anak dari lingkungan keluargasaja, karena keterbatasan dan kesibukan orang tua, diperlukan lembaga pendidikan di luar lingkungan keluarga, sedangkan di sekolah anak akan mendapatkan ilmu dan bimbingan serta pengalaman yang tidak didapatkan di lingkungan keluarga, lembaga sekolah ini merupakan pembinaan yang telah dirumuskan dasar-dasarnya dalam lingkungan keluarga, sekolah menerima tanggung jawab terhadap pendidikan yang berdasarkan kepercayaan keluarga, sekolah juga merupakan jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini (Marimba, 1974 : 65) mengemukakan : "Tugas guru dan pimpinan sekolah disamping memberikan pendidikan budi pekerti kelak dan keagamaan memberikan pula dasar-dasar pengetahuan".
Dengan demikian sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai tanggung jawab dalam membentuk pribadi anak.
Noor Syam (1982 : 89) mengemukakan bahwa :
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, menerima fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab yang meliputi: 1.) Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan yang berlaku (UU. Pendidikan). 2.) Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan Negara. 3.) Tanggung jawab fungsional ialah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya, tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan keparcayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah.
Pendapat di atas menunjukkan bahwa sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam usaha mendewasakan anak didik karena sebagian besar dari pembentukan kedewasaan, kecerdasan, keterampilan, sikap dan minat bagian dari pembentukan kepribadian di laksanakan di sekolah.
Lingkungan masyarakat
Lingkungan masyarakat adalah lingkungan dimana seseorang dapat hidup dan tinggal secara berdampingan dengan lingkup sosialnya. Masyarakat juga merupakan tempat tinggal seseorang/anak yang sekaligus sebagai teman-teman anak di luar sekolah.
Pendidikan yang ada dan yang dialami di masyarakat ini telah dimulai ketika anak-anak dalam beberapa jam lepas dari auhan keluarga dan sekolah. Dalam hubungan ini Noor Syam (1988 : 15) mengemukakan bahwa :
Masyarakat dapat diartikan sebagai satu bentuk tata nilai dan tata budaya sendiri. Dalam arti ini masyarakat adalah wadah dan wahana pendidikan medan kehidupan manusia yang majemuk (Plural : suku, agama, kegitan kerja, tingkat pendidikan, tingkat kompleks antar hubungan dan antar aksi di dalam masyarakat itu. (Noor Syam, 1988 : 15)
Mengapa peran serta masyarakat dalam hal pendidikan ini. Dalam lingkungan masyarakat, anak dapat berbagai macam corak dan ragam pendidikan meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pembentukan minat dan sikap, pengertian, kecerdasan maupun kesusilaan dan keagamaan.
Pendidikan dalam lingkungan masyarakat bisa melalui badan atau perkumpulan, sebab masyarakat itu sendiri tidak dapat memberikan pendidikan tanpa adanya perkumpulan-perkumpulan yang dapat dijadikan pendidikan di masyarakat antara lain disebut oleh Marimba (1974 : 69).
Persoalan lingkungan hidup merupakan masalah manusia sepanjang masa, sebab manusia dan lingkungan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Disamping itu juga memiliki saling keterkaitan diantara keduanya. Artinya manusia menentukan dan mempengaruhi lingkungan atau sebaliknya lingkungan yang mempengaruhi manusia. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof. DR. M. Bahri Gazali, MA. (2 : 2002)
Kait mengait antara manusia dan lingkungannya melahirkan suatu interaksi yang mampu melahirkan sikap, pola pikir dan perbuatan yang kratif bagi manusia, tempat manusia tumbuh dan berkembang baik dalam arti individual maupun social. Dengan interaksi itu akan terbentuk lingkungan social yang secara psikologik sangat berpengaruh terhadap perkembangan jiwa, dan secara pedagogic akan tercipta insane mandiri dalam arti kata dewasa dalam berpikir, berprilaku dan bertindak.
Manusia dan lingkungannya bukan saja menjadi tema sentral yang dibicarakan di Negara terbelakang dan berkembang, melainkan juga merupakan pokok persoalan di Negara maju. Sebab lingkungan hidup tidaklah terbatas pada lingkungan alami melainkan juga termasuk di dalamnya lingkungan buatan manusia (Emil Salim mengistilahkannya dengan man-made environment).
Makhluk hidup sebagai unsur lingkungan yang paling dominan, secara alamiah tetapi membutuhkan lingkungannya sekaligus benda-benda mati yang mengitarinya. Hal ini memberikan pengertian bahwa berdasarkan hukum alam itu sendiri keberadaannya sangat terkait antara satu dengan yang lainnya, terutama manusia sangat berkepentingan kepada seluruh lingkungan yang mengitarinya.
Adapun lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang paling dasar karena dalam lingkungan inilah pertama kali anak mendapat pendidikan dan bimbingan, kehidupan seorang anak dalam keluarga secara alami memberikan adanya tanggung jawab dari pihak orang tua, tanggung jawab ini didasarkan atas motivasi cinta kasih yang pada hakekatnya juga dijiwai tanggung jawab moral. Dalam hal ini hubungannya dengan Noor Syam (1987 : 12) mengemukakan :
Keluarga adalah lembaga kehidupan yang asasi yang pasti secara alamiah dialami oleh kehidupan pendidikan hendaknya kita memperhatikan tata kehidupan manusia secara mendasar dan menyeluruh, secara sederhana kita menemukan bahwa manusia dilahirkan dalam lingkungan keluarga. (Noor Syam, 1987 : 12).
Pendapat tersebut menjelaskan bahwa keluarga merupakan persekutuan hidup dan pertalian orang tua sebagai suami istri atas dasar persetujuan yang terjadi di antara mereka sendiri, karena itu mereka mempunyai pertanggung jawab atas terjadinya persekutuan hidup defenitif yang mempunyai ikatan erat antara angota-anggota keluarga.
Anak yang lahir dalam keluarga merupakan anggota yang terhisab dalam persekutuan tersebut. Kelahiran anak di dalam keluarga merupakan peristiwa kodrati artinya anak tak dapat memilih keluarga manakah yang akan menjadi persekutuan hidupnya. Di sinilah keluarga mempunyai tugas mendidik anak tersebut, dan tugas ini akan berakhir pada batas umur tertentu yakni umur dewasa.
Betapa pentingnya manusia mempunyai pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berbunyi :
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (GBHN, 1972 : 2)
Peran Lingkungan Keluarga
Lingkungan keluarga terdiri dari ayah, ibu, anak, dan kehidupan rumah tangga. Sebagaimana diketahui dari setiap anggota keluarga tersebut memiliki perannya masing-masing. Seperti ibu dengan peran pokoknya sebagai pengurus dan pengelola kehidupan di keluarga, ayah dengan tugas pokoknya sebagai kepala keluarga, sedangkan anak sebagai anggota keluarga yang memerlukan asuhan, bimbingan, dan pendidikan dari kedua orang tuanya.
Sumbangan keluarga pada perkembangan anak ditentukan oleh sifat hubungan antara anak dengan berbagai anggota keluarga. Hubungan ini sebaliknya dipengaruhi oleh pola kehidupan keluarga dan juga sikap dan perilaku berbagai anggota keluarga terhadap anak dalam keluarga tersebut.
Terdapat banyak faktor dalam kehidupan keluarga yang mempengaruhi kehidupan keluarga dan selanjutnya perkembangan anak. Mengapa faktor-faktor ini mempengaruhi hubungan keluarga dan cara mereka kemudian mempengaruhi perkembangan anak. Menurut Dr. Parsudi Suparlan (1984 : 193) mengemukakan : "Sikap orang tua mempengaruhi cara mereka memperlakukan anak, dan perlakuan mereka terhadap anak sebaliknya mempengaruhi sikap anak terhadap mereka dan perilaku mereka. Pada dasarnya hubungan orang tua - anak tergantung pada sikap orang tua".
Jika sikap orang tua menguntungkan, hubungan orang tua dan anak akan jauh lebih baik ketimbang bila sikap orang tua tidak positif. Banyak kasus penyesuaian yang buruk pada anak maupun pada orang dewasa dapat ditelusuri kembali ke hubungan awal oang tua – anak yang kurang baik akibat sikap orang tua. Sikap ini walaupun terselubung dalam perilaku yang dari luar menunjukkan sikalp positif, sebenarnya merugikan. Perasaan bersalah karena merasa tidak puas karena mendapat anak perempuan, padahal yang di inginkan anak laki-laki, dapat membuat orang tua tampak sangat menerima putrinya karena mereka terlalu lunak dan baik terhadap putri itu.
Sikap orang tua sangat menentukan hubungan keluarga sebab menurut Dr. Sarlito Wirawan Sarwono (2000 : 76) mengemukakan bahwa :
"Sekali hubungan ini terbentuk, mereka cenderung bertahan. Jika sikap ini positif, tidak akan ada masalah. Tetapi bila sikap ini merugikan, sikap ini cenderung bertahan, bahkan dalam bentukl terselubung, dan mempengaruhi hubungan orang tua – anak sampai pada masa dewasa".
Seperti semua sikap, sikap orang tua terhadap anak mereka merupakan hasil belajar. Menurut S. Soemadi (1992 : 203) banyak faktor ikut menetukan sikap apa yang dipelajari, dan yang paling umum diantaranya sebagai berikut :
Konsep "anak idaman" yang terbentuk sebelum kelahiran anak sangat diwarnai romantisme, dan didasarkan atas gambar anak ideal orang tua itu.
Pengalaman awal dengan anak mewarnai sikap orang tua terhadap anaknya sendiri.
Nilai budaya mengenai cara terbaik memperlakukan anak, secara otoriter demokratis maupun permisif, akan mempengaruhi sikap orang tua dan cara mereka memperlakukan anak mereka sendiri.
Orang tua yang menyukai peran orang tua, merasa bahagia, dan mempunyai penyesuaian yang baik terhadap perkawinan, mempunyai sikap yang mencerminkan penyesuaian yang baik ini terhadap anakmereka.
Orang tua yang merasa puas dengan jenis kelamin, jumlah dan ciri-ciri watak anaknya mempunyai sikap yang lebih menguntungkan dari orang tua yang merasa tidak puas.
Karena berbagai faktor menentukan perkembangan sikap, sudah barang tentu sikap orang tua akan beragam sekali. Tidak ada sikap yang seragam. Soemadi Soerjabrata (1981 : 56) mengemukakan beberapa sikap orang tua yang khas dan umum dan paling banyak ditemukan yakni :
Melindungi secara berlebihan.
Permisivitas.
Memanjakan.
Penolakkan.
Penerimaan.
Dominasi.
Tunduk pada anak.
Ambisi orang tua.
Favoritisme.
Secara umum sikap orang tua yang muda cenderung lebih liberal dibandingkan sikap orang tua yang lebih tua. Tetapi hal ini tidak selalu benar. Beberapa orang tua yang muda cenderung bersikap dominan dan beberapa orang tua yang lebih tua cenderung bersikap permisif. Berapa pun usia orang tua, yang menentukan pengaruh suatu sikap pada hubungan keluarga adalah sikap orang tua itu dan bukan usia orang tua.
Supaya orang tua (sebagai pendidik) mengabdi kepada sang anak, motivasi pengabdian keluarga (orang tua) ini semata-mata demi kasih sayang kodrati di dalam cinta dan kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung seumur si anak itu dalam tanggungan keluarga. Dalam hubungan ini (Noor Syam, 1987 : 17) mengungkapkan dasar-dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan anaknya meliputi :
"1.) Dorongan atau motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak, cinta kasih ini mendorong sikap dan tindakan rela menerima tanggung jawab dan mengabdikan hidupnya untuk anak. 2.) Dorongan atau motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya tanggung jawab moral ini meliputi nilai-nilai religious spiritual yang dijiwai ketuhananan yang maha esa dan agama masing-masing, disamping didorong oleh kesadaran memelihara martabat dan kehormatan keluarga. 3.) Tanggung jawab social sebagai bagian dari keluarga yang jalinannya juga menjadi bagian dari masyarakat bangsa dan negaranya, bahkan kemanusiaan social tanggung jawab ini merupakan perwujudan kesadaran tanggung jawab keluarganya, yang diikuti oleh darah keturunan dan kesatuan keyakinan."
Pendidikan keluarga pun merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang memberi keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan.
Dengan demikian lingkungan keluarga sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, penanaman nilai-nilai keagamaan melalui latihan dan pembinaan. Peranan orang tua dalam keluarga sangatlah penting hubungannya dengan pendapat Ishak Solih (1982 : 52) peranan orang tua dalam pendidikan anaknya sebagai berikut :
Pendidikan anak dalam keluarga mempunyai perananan penting dalam mengembangkan anak terutama teladan dari orang tua dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari. Oleh karena itu dasar hubungan antara suami istri yang selalu diperhatikan oleh anak-anaknya, merupakan dasar dari hubungan anatara orang tua dengan anaknya. (Ishak Solih, 1982 : 52).
Pendapat diatas menyimpulkan bahwa orang tua merupakan figure yang terpandai, terbaik, dan sebagainya. Dengan demikian, setiap perilaku orang tua merupakan suatu contoh dan dorongan bagi anak untuk mengikutinya. (Zakiah Darajat, 1970 : 56) mengemukakan :
Orang tua adalah Pembina pribadi yang pertama dalam hidup anak, kepribadian orang tua sikap dan cara hidup mereka merupakan unsure-unsur pendidikan yang tidak langsung dengan sendirinya akan masuk kedalam pribadi anak yang sedang tumbuh itu, setiap anak terhadap guru dan dan pendidikan di sekolah sangat dipengaruhi oleh sikap orang tuanya terhadap perilaku dan gurunya. (Zakiah Darajat, 1970 : 56).
Hubungan yang serasi penuh pengetahuan dan kasih sayang akan membawa pembinaan kepada pribadi yang tenang dan terbuka,dan mudah di didik karena ia mendapat kesempatan yang cukup dan baik untuk berkembang, sebaliknya orang tua yang tidak serasi banyak perselisihan dan percekcokkan akan membawa anak kepada perpertumbuhan pribadi yang sukar dan tidak mudah dibentuk, karena ia tidak dapat suasana yang baik untuk tumbuh dan berkembang, karena terpengaruhi oleh nuansa kelaurga yang tidak tenang, anak tidak mendapat perhatian yang baik sehingga mereka mudah terpengaruhi oleh keadaan yang tidak baik.
Pendidikan dalam keluarga hendaklah dilaksanakan atas dasar cinta kasih yang kudrati yang artinya cinta kasih orang tua terhadap anaknya merupakan sumber keluarga yang mempunyai kekuatan yang tak pernah padam pada diri orang tua sehingga tidak merasa bosan-bosan dalam memberikan pertolongan dan bimbingan yang dibutuhkan oleh anak untuk menghentikannya kearah kedewasaan.
Oleh karena itu, Islam memperhatikan keluarga, karena keluarga merupakan jiwa masyarakat dan punggungnya kesejahteraan lahir dan bathin yang dinikmati oleh suatu bangsa dan begitupun sebaliknya, seperti kebodohan dan keterbelakangan adalah cermin dari keluarga yang hidup dalam masyarakat tersebut. Agar kehidupan keluarga harmonis maka perlu dibangun pondasi-pondasi yang kokoh yaitu dengan ajaran agama, ini menandakan bahwa sebelumnya orang memasuki rumah tangga maka ia perlu mempersiapkan mental dan spiritual atau lahir dan bathin.
Bagaimana mungkin orang tua bisa mendidik anaknya dalam lingkungan keluarganya, sementara ia sendiri tidak memiliki ilmu yang akan diberikan pada anaknya, orang tua harus memberikan suri tauladan yang baik pada anaknya, sebab keluarga merupakan sekolah tempat anak-anaknya belajar.
Quraish Shihab (1994 : 255) mengemukakan bahwa : "Keluarga adalah sekkolah tempat putra-putri bangsa untuk belajar, dimana mereka mempelajari sifat-sifat yang mulia, seperti kesetiaan, kasih sayang dan gairah (kecemburua yang positif), dan sebagainya". (Quraish Shihab, 1994 : 255).
Perhatian orang tua terhadap anaknya sangat mempengaruhi perkembangan kedewasaan anak-anaknya, pada zaman kehidupan yang serba matrealistis ini, banyak yang broken home, dikarenakan kurang mendapat perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya, oleh karena itu menurut hemat penulis orang tua sekalipun sibuk harus menyempatkan waktu untuk memberikan perhatian keluarga berjalan harmonis, maka anak akan berkembang dengan pesat.
Kamis, 09 Juli 2009
Lingkungan dan Keluarga
Langganan:
Komentar (Atom)
